Proposal THR: Meminta atau Memeras?

PEMATANG SIANTAR, iNewsSiantar.id - Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri, terjadi peningkatan signifikan dalam pengajuan proposal Tunjangan Hari Raya (THR). Sejumlah oknum anggota ormas, individu mengajukan permohonan proposal bantuan dengan berbagai alasan, terutama untuk memenuhi kebutuhan selama lebaran, dan dalam beberapa kasus, menggunakan metode yang kurang sesuai.
Allah Ta'ala berfirman:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ اِلَّآ اَنْ تَكُوْنَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِّنْكُمْ ۗ وَلَا تَقْتُلُوْٓا اَنْفُسَكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيْمًا
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan cara yang batil (tidak benar), kecuali berupa perniagaan atas dasar suka sama suka di antara kamu. Janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.” (QS An-Nisā' [4]: 29)
Sebagai muslim, hendaknya kita lebih mengutamakan sikap qana’ah (merasa cukup), bekerja keras, dan mengandalkan usaha sendiri.
Jadi mari jadikan Ramadhan sebagai momentum memperbaiki diri, meningkatkan ibadah, dan lebih banyak berbagi kepada sesama tanpa harus bergantung pada proposal THR.
Allahu Ta'ala a'lam bishawab.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta