Polisi Anggota Polda Aceh Dikepung Debt Collector di Medan

MEDAN, iNewsSiantar.id - Seorang anggota kepolisian dari Polda Aceh menjadi korban kekerasan debt collcetor di Medan menjadi viral. Aksi kekerasan tersebut terekan kamera ponsel dan menjadi viral.
Dalam rekaman tersebut, sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector terlibat keributan dan bahkan adu fisik dengan pengemudi mobil yang hendak mereka tarik.
Meski sudah dijelaskan bahwa mobil tersebut merupakan milik seorang yang telah meninggal dan sudah diklaim oleh ahli waris ke pihak leasing, para debt collector tetap memaksa dengan cara kekerasan untuk mengambil kendaraan tersebut.
Kejadian ini terjadi di Jalan Sutomo, Medan, Sumatera Utara. Dalam video amatir yang beredar, tampak gerombolan debt collector menghentikan paksa sebuah mobil yang dikendarai oleh Sutia Wulandari dan suaminya.
Sutia, yang merupakan anak dari pemilik mobil, menceritakan bahwa saat dirinya bersama suami tengah melintas, mobil mereka tiba-tiba disalip dan penumpang diminta turun secara paksa.
Suaminya, yang merupakan anggota kepolisian di Aceh, sempat berusaha berkomunikasi dengan para debt collector, namun tidak menemukan titik terang. Perdebatan sengit pun terjadi, dengan debt collector yang tetap bersikeras meminta keduanya turun dari mobil.
Meskipun situasi di sekitar sudah ramai, Sutia dan suami tetap bertahan di dalam kendaraan karena merasa memiliki hak atas mobil tersebut. Namun, salah seorang debt collector nekat menggemboskan ban mobil mereka untuk memaksa keduanya turun.
Situasi semakin memanas hingga akhirnya petugas kepolisian dari Polsek Medan Timur tiba di lokasi. Namun, polisi yang jumlahnya kalah banyak justru mendapat tekanan dari gerombolan debt collector. Bahkan, mereka menuduh petugas membackup mobil bodong dan mengancam akan melaporkannya ke Propam Polda.
Karena khawatir dengan keselamatan suaminya, yang saat itu dikelilingi oleh para debt collector, Sutia akhirnya menyerahkan mobilnya untuk diamankan ke kantor polisi.
Atas insiden ini, Sutia Wulandari telah melaporkan dugaan tindak pidana pengancaman oleh kelompok yang mengaku sebagai debt collector ke Polrestabes Medan. Ia berharap pihak kepolisian dapat menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta