Larang Pengecer Jual Gas LPG 3 Kg, Dasco: Bukan Kebijakan Prabowo
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/07/28/6b142_gas-melon.jpeg)
JAKARTA, iNewsSiantar.id - Larang pengecer menjual gas LPG 3 kilogram bukanlah kebijakan yang berasal dari Presiden RI Prabowo Subianto.
"Sebenarnya ini bukan kebijakan yang dikeluarkan oleh Presiden untuk melarang penjualan kemarin," kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad pada Selasa (4/2/2025) di Jakarta.
Dasco menjelaskan bahwa Presiden mempertimbangkan berbagai dinamika yang terjadi di masyarakat akibat kebijakan tersebut. Oleh karena itu, Presiden merasa perlu untuk mengambil keputusan.
"Dengan melihat situasi dan kondisi yang ada, Presiden turun tangan dengan menginstruksikan agar para pengecer dapat kembali beroperasi, sambil diatur sebagai sub pangkalan dengan proses administratif yang tetap berjalan," katanya.
Dasco juga menegaskan kepada masyarakat Indonesia bahwa tidak perlu khawatir mengenai kelangkaan gas melon.
"Stok tidak langka, stok tersedia, dan ini sudah terkonfirmasi tidak mengalami kelangkaan," tambahnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta