get app
inews
Aa Text
Read Next : Titiek Puspa Meninggal, Setelah Jalani Operasi Pembuluh Darah Otak Sempat Dijenguk Sejumlah Artis

Inara Rusli Ogah Bahas Dugaan Perzinaan Virgoun dan TAA Lagi, Sudah Damai

Senin, 20 Mei 2024 | 13:36 WIB
header img
Inara Rusli enggan membahas dugaan perzinaan yang dilakukan Virgoun dan TAA setelah ada kesepatan berdamai. (Foto: Ayu Utami)

JAKARTA, iNewsSiantar.id - Inara Rusli enggan membahas dugaan perzinaan yang dilakukan Virgoun dan TAA setelah ada kesepatan berdamai.

Inara disinyalir ingin benar-benar move on dari perselisihan tersebut. Ramzy juga menyebut kalau sang klien ingin fokus mengurus anak hingga menjadi soleh dan solehah.

"Ya kita udah nggak mau lagi membahas laporan yang kemarin kita buat dan Inara berpesan ia ingin melanjutkan kehidupan dengan mendidik anaknya menjadi soleh dan solehah," jelas kuasa hukum Inara, Ramzi di Gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2024).

Ramzy menegaskan kalau tak ada perjanjian khusus dari kesepakatan damai kedua pihak. Mereka sama-sama saling memaafkan ditengah perselisihan yang terjadi.

"Perjanjian untuk masalah pidana tidak ada, kita saling ikhlas, saling mencabut laporan polisi, bahwa masalah yang kaitan pidana apalagi ini masalah bisa ada hukuman badan dan seterusnya, kita mengesampingkan itu bahwa kita mau move on terhadap kehidupan kita masing-masing," papar Ramzy.

Nantinya, Virgoun dan Inara akan dipanggil oleh polisi untuk melakukan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) Pencabutan Laporan yang dijadwalkan pekan depan.

Sementara hari ini, Ramzy sebagai kuasa hukum baru saja mengajukan permohonan pencabutan laporan tersebut.

"Karena saya menjalankan amanah dari perjanjian yang dibuat ini dihadapan notaris. Harusnya kedua pihak harus datang (pekan depan) untuk ttd BAP," tandasnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut