get app
inews
Aa Read Next : Viral Pernikahan Bule Australia Marga Purba dengan Gadis Batak Boru Sitanggang di Simalungun

Preman Abal Abal Palak Sopir Truk Pakai Pisau Kertas Langsung Diciduk Polisi, Pasang Tampang Melas

Kamis, 28 Desember 2023 | 14:30 WIB
header img
Preman abal abal dicokok polisi usai memeras sopir truk terekam kamera dan menjadi viral. Pelaku preman abal-abal karena saat beraksi menggunakan replika pisau dari kertas yang dilapisi lakban hitam. Foto: Tangkapan Layar

PALEMBANG, iNewsMedan.id - Preman abal abal dicokok polisi usai memeras sopir truk terekam kamera dan menjadi viral. Pelaku preman abal-abal karena saat beraksi menggunakan replika pisau dari kertas yang dilapisi lakban hitam.

Pelaku beraksi sendirian memalak sopir truk dengan menghunus replika pisau dari kertas tadi di lampu pengatur lalu lintas kawasan Macan Lindungan Palembang ini pun berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian. 

Pelaku ditangkap saat sedang menunggu truk yang akan kembali dipalak. Begitu videonya viral tak berapa lama pelaku langsung dicokok aparat dari Polda Sumatera Selatan.

Pelaku ditangkap di  bawah jembatan sebelum kembali melakukan aksi perampokan. Diketahui bahwa ini merupakan aksi pertama kali pelaku melakukan perampokan tersebut.

"Ya, benar ini tersangka yang viral  yang melakukan pemalakan ternyata baru sekali memalak," ujar AKP Merry, Wakapolsek Ilir Barat 1 Palembang.

Pelaku mengakui tidak menentukan nominal uang saat melakukan aksinya. Sementara uang hasil dari perampokan tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari.

"Diajak kawan (perampok) untuk membeli rokok," kata April, pelaku perampokan.

Pelaku yang meresahkan ini terpaksa mendekam di sel tahanan Polsek Ilir Barat 1, sementara polisi masih memburu keberadaan dua rekan pelaku yang terlibat dalam aksi perampokan.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Siantar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut