JAKARTA, iNewsSiantar.id - Tamara Bleszynski dilaporkan kakak kandungnya Ryszard atau Rick Bleszynski ke Polda Jawa Barat. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan Tamara Bleszynski dilaporkan Rick Bleszynski dan masih dalam tahap penyelidikan.
Saat ini Polda Jawa Barat tengah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh artis Tamara Bleszynski.
"Kami masih dalam tahap penyelidikan," kata Ibrahim dalam pesan singkatnya pada Kamis (5/10/2023).
Selain memeriksa empat orang saksi, Ibrahim juga menyatakan bahwa pihaknya akan meminta keterangan tambahan dari seorang saksi ahli.
"Kami telah memeriksa empat saksi dan akan memanggil saksi ahli," ungkapnya.
Setelah tahap pemeriksaan saksi selesai, Ibrahim mengatakan bahwa pihaknya akan segera menggelar perkara untuk menentukan status hukum Tamara.
"Kami akan menggelar perkara tersebut nanti," ujarnya.
Untuk informasi tambahan, Rick Bleszynski melaporkan adiknya ke Polda Jabar terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan ini diajukan pada tanggal 7 April lalu.
Kuasa hukum Rick, Susanti Agustina, menjelaskan bahwa Tamara Bleszynski sudah diperiksa sekitar tiga kali di Polda Jabar terkait perkara ini.
"Mengenai perkara lainnya, Tamara dilaporkan oleh Pak Rick ke Polda Jawa Barat terkait dengan UU ITE," kata Susanti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (3/10/2023).
Laporan yang diajukan oleh Rick berkaitan dengan konten yang diunggah oleh Tamara Bleszynski di media sosial, yang menurutnya telah mencemarkan nama baiknya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta