MEDAN, iNewsSiantar.id - Berkaitan dengan video viral tentang seorang peremupan menjadi imam sholat bagi makmum pria yang beredar di media sosial, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Langkat secara resmi melaporkan pembuat dan penyebar konten tersebut kepada Polres Langkat pada hari Senin (3/7/2023).
Laporan ini tercatat dengan nomor laporan polisi LP/B/344/VII/2023/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT, tanggal 3 Juli 2023.
"Sudah kita laporkan Senin (3/7/2023) sore ke Polres Langkat," kata Ketua MUI Kabupaten Langkat, H. Zulkifli Ahmad Dian LC, MA kepada iNewsMedan.id pada hari Selasa (4/7/2023).
Zulkifli menjelaskan bahwa mereka melaporkan hal ini untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab dalam penyebaran video tersebut yang telah membuat masyarakat resah, terutama di Kabupaten Langkat.
"Kami ingin mengetahui siapa yang bertanggung jawab dalam memotong dan menyebarkan video tersebut yang dibuat oleh salah satu konten tersebut. Oleh karena itu, kami serahkan ke hukum untuk menjaga situasi di masyarakat Langkat. Kami telah melakukan investigasi secara menyeluruh dan kami menyerahkan penyelesaiannya kepada hukum agar dapat diusut tuntas dan tidak berkembang secara liar di Langkat," ujar Zulkifli.
"Kami melaporkan konten yang dibuat dan dipotong dari konten aslinya. Oleh karena itu, kami berkoordinasi dengan polisi," jelas Zulkifli.
Zulkifli juga mengimbau agar pembuatan konten yang bersifat hiburan, terutama yang berkaitan dengan agama dan keyakinan, harus dipilah dan dilakukan dengan hati-hati agar tidak menyentuh hal-hal yang sensitif. Seperti dalam kasus ini, tata cara sholat yang tidak lazim.
"Para pembuat konten hiburan harus berhati-hati dan sebelum memposting atau mengunggah, mereka harus berkoordinasi terlebih dahulu. Selain itu, nilai-nilai agama tidak boleh diolok-olok atau dipermainkan, hal ini merupakan tindakan yang dilarang," imbaunya.
"Oleh karena itu, tetap berhati-hati dalam pembuatan konten hiburan secara umum tidak ada masalah, tetapi ketika melibatkan nilai-nilai agama, akhlak, dan sebagainya, tetap harus berhati-hati," tandas Zulkifli.
Sebelumnya telah dilaporkan bahwa dalam video klarifikasi, pemimpin Padepokan Sendang Sejagat, Sunaryo alias Mamaz Karyo, mengungkapkan bahwa video tersebut merupakan konten hiburan atau film pendek di YouTube dengan judul 'Pesantren Sesat Dapat Menghapus Dosa'.
"Dalam kesempatan ini, saya disaksikan oleh pihak-pihak terkait, ada bapak dari Bapak Kapolsek, Bapak Koramil, Bapak Camat, Bapak Ketua MUI. Di sini saya ingin melakukan klarifikasi terkait video yang viral. Mereka yang memotong-motong video yang kami buat," ucap Mamaz Karyo dalam video klarifikasinya pada Sabtu (1/7/2023) malam.
Mamaz Karyo menjelaskan bahwa video ini memberikan edukasi kepada masyarakat luas agar tidak terpengaruh dengan penggunaan nama agama. Dalam video tersebut, ia mengungkapkan bahwa seorang guru di pondok pesantren menjanjikan penghapusan dosa bagi pengikutnya dengan membayar uang sebesar Rp50 juta.
"Video aslinya ada di saluran kami. Kami dengan sengaja membuatnya untuk keperluan perfilman atau bisa dikatakan sinetron berseri. Kami menggunakan contoh agar umat Islam tidak terpengaruh oleh pondok pesantren, atau kata-kata Islami, atau bahkan ayat-ayat Allah. Kami melakukan manipulasi sebagai bentuk edukasi dan pembelajaran," kata Mamaz Karyo.
Mamaz Karyo menyatakan bahwa film tersebut hanya ditayangkan di saluran YouTube mereka sebagai hiburan dan juga sebagai sumber pembelajaran.
"Saya sangat menyesal karena di dunia media sosial, video kami dipotong-potong dengan kata-kata yang meragukan, mengalihkan isu, dan lain sebagainya. Saya merasa sedikit terbebani. Mereka memotong video tersebut tanpa menyertakan tautan aslinya," ungkapnya.
Dalam video ini, Mamaz Karyo memberikan pesan kepada masyarakat agar tidak percaya dengan orang yang mengatasnamakan agama untuk mendapatkan keuntungan, dengan janji bisa menghapus dosa.
"Menceritakan tentang Pondok Pesantren Al-Khafiyah, yang merupakan pondok pesantren sesat yang mencari orang dan mempengaruhi mereka dengan ilmu-ilmu sihirnya. Mereka mengajarkan bahwa setiap orang yang melakukan dosa dapat menghapus dosanya. Kami menampilkan contoh ini agar orang-orang awam dapat berhati-hati," pesannya.
"Jaga iman, tegakkan shalat, dan dekatkan diri kepada Allah Taala. Semoga dapat dipahami. Saya mohon maaf atas kekhilafan saya," tambah Mamaz Karyo.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta