SIMALUNGUN,iNewsSiantar.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun,meraih juara III lomba mengungkap kasus dengan barang bukti terbanyak hampir 0,5 kilogram.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung,Minggu (2/7/2023) mengatakan penghargaam atas prestasi pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti 449,91 gram sabu-sabu di kecamatan Siantar diserahkan Kapolda Sumatera Utara Irjen Polisi RZ Putra Simanjuntak didampingi Wakapolda Brigjen Jawari, Irwasda , Kombes Armia Fahmi,pada HUT ke 77 Bhayangkara di Mapoldasu.
Penghargaan diterima Kanit II Sat Reserse Narkoba Polres Simalungun,Ipda Rudi Hartono.
Ronald yang merupakan pamen Polri berpengalaman di bidang reserse mengharapkan penghargaan yang diterima menjadk motivasi untuk terus berbuat terbaik dalam pemberantasan narkoba.
" Jangan cepat berpuas diri,dengan penghargaan yang diberikan pimpinan menjadi motivasi untuk terus berbuat terbaik dalam pemberantasan narkoba,itu yang saya tekankan kepada Satuan Reserse Narkoba yang dipimpin AKP Adi Hariono," ujar Ronald.
Kanit II Satuan Reserse. Narkoba Polres Simalungun, Ipda Rudi Hartono mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan.
"Dengan penghargaan yang diberikan pimpinam saya akan terus berusaha keras dalam mengungkap kasus-kasus narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun", ujar Rudi.
Juara pertama pada lomba itu Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara dengan barang bukti 36,18 kilogram sabu-sabu disusul Polresta Deli Serdang dengan barang bukti 537,08 gram sabu-sabu.
Editor : Riky Fernando Hutapea