SIMALUNGUN,iNewsSiantar.id- Polres Simalungun di bawah pimpinan AKBP Ronald FC Sipayung, tancap gas menangkap pelaku tindak pidana narkotika.
Seorang pria yang tubuhnya penuh tato dan diduga bandar narkoba ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun di kawasan Perumnas Batu VI, kecamatan Siantar, Sabtu (17/6/2023).
Dalam penggrebekan di salah satu rumah di kawasan Perumnas Batu VI, polisi mengamankan seorang pria diduga bandar berinisial ZAH dan 2 rekannya ,yang sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Kepada polisi ZAH mengaku, kedua temannya itu merupakan tamu yang datang ke rumahnya untuk mengkonsumsi sabu-sabu.
Di lokasi penggrebekan polisi juga menemukan barang bukti 0,4 kilogram atau 410 gram sabu-sabu yang dikemas dalam 5 plastik,serta sejumlah alat hisap atau bong,kaca pirek berisi bakaran sabu-sabu.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung,mengatakan tersangka ZAH ditangkap setelah polisi menerima informasi warga yang resah di rumah tempat tinggalnya sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
" Polres Simalungun mengapresiasi partisipasi masyarakat dengan menyampaikan informasi adanya kejahatan narkotika di lingkungan tempat tinggalnya", ujar Ronald.
Mantan Kapolres Tapanuli Utara itu mengatakan, Polres Simalungun berkomitmen memberantas narkoba tanpa pandang bulu.
Editor : Riky Fernando Hutapea