Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Guru SD di Simalungun Jadi Korban Pelecehan, Pelaku Dicokok Tidak Lebih dari 24 Jam
Advertisement . Scroll to see content

Tak Pandang Bulu Sikat Judi, Pria Tua Diduga Agen Judi Togel Ditangkap Polres Simalungun

Sabtu, 17 Juni 2023 | 10:24 WIB
  • author Ricky Fernando Hutapea
Tak Pandang Bulu Sikat Judi, Pria Tua Diduga Agen Judi Togel Ditangkap Polres Simalungun
Seorang pria tua diduga agen judi togel ditangkap Satuan Reskrim Polres Simalungun di kecamatan Huta Bayu Raja.(iNewsSiantar.id/Humas Polres Simalungun)

SIMALUNGUN,iNewsSiantar.id- Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, tak pandang bulu dalam pemberantasan judi, pelaku tua dan muda ditindak tegas.

Seorang pria tua berinisial MS (56) warga desa Mancuk, kecamatan Huta Bayu Raja,kabupaten Simalungun, ditangkap Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Simalungun dipimpin Kasat AKP Rachmat Ariwibowo, dan Ipda Bayu, diduga agen judi toto gelap (togel).

Tersangka MS ditangkap dari salah satu warung tuak di kecamatan Huta Bayu Raja, saat menunggu pemesanan nomor togel.

" Polres Simalungun komit menindak tegas pelaku perjudian tidak pandang bulu, semua disikat jika terbukti terlibat", ujar Ronald.

Dari MS polisi menemukan barang bukti buku tulis berisi rekapan nomor-nomor togel, handphone merek Vivo dan uang tunai diduga hasil penjualan nomor togel sebanyak Rp94 ribu.

Untuk proses hukum lebih lanjut tersangka yang sudah berusia setengah abada lebih itu ditahan di RTP Mapolres Simalungun.

Pamen Polri yang berpengalaman di bidang Reserse itu memohon dukungan masyarakat dalam pemberantas judi di kabupaten Simalungun.

Editor: Riky Fernando Hutapea

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut