get app
inews
Aa Text
Read Next : Kepala Sekretariat Bawaslu Simalungun Diduga Rental Laptop Rusak untuk Panwas Kecamatan

Bawaslu Simalungun Temukan 984 Pemilih Sudah Meninggal Dunia dan 2 TNI di DPS

Kamis, 04 Mei 2023 | 11:02 WIB
header img
Komisioner Bawaslu Simalungun,Mulai Adil Saragih sedang melakukan pencermatan DPS.(iNewsSiantar.id/Bawaslu Simalungun)

SIMALUNGUN,iNewsSiantar.id- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Simalungun menemukan 984 pemilih yang sudah neninggal dunia masih masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Komisioner Bawaslu kabupaten Simalungun Mulai Adil Saragih, Kamis (4/5/2023) mengatakan, data tersebut merupakan temuan jajaran pihaknya, saat pencermatan DPS pada tanggal 12 April 2023 hingga  1 Mei 2023. 

" Jajaran KPU Simalungun harus berkoordinasi dengan pangulu atau kepala desa se-Kabupaten Simalungun untuk menuntaskan data pemilih yang meninggal tersebut", ujar Adil.

Adil mengatakan, Bawaslu kabupaten Simalungun telah menyampaikan saran perbaikan  kepada KPU Simalungun dengan nomor surat : 0045/PM.00.02/K.SU-21/05/2023 tanggal 2 Mei 2023 atas temuan dalam percermatan DPS yang sudah diumumkan tersebut.

Karena temuan tersebut berdasarkan hasil pengawasan dan percermatan Bawaslu Simalungun selama masa pengumuman DPS dan tanggapan masyarakat atas DPS yang telah diumumkan KPU Simalungun.

Dari pencermatan Bawaslu kabupaten Simalungun,  DPS yang harus dilakukan perbaikan yaitu data pemilih yang sudah meninggal sebanyak 984 pemilih, potensi pemilih ganda sebanyak 3.889 pemilih, dan anggota TNI ada 2 orang. 

Selain itu Bawaslu Simalungun juga menemukan adanya data pemilih tidak sesuai alamat KTP elektronik dengan alamat TPS, yaitu di kecamatan Siantar sebanyak 1.310 pemilih ,dan di kecamatan Raya sebanyak 637.  

" Bawaslu Simalungun meminta kepada KPU Simalungun, setiap pemilih seharusnya terdata sebagai pemilih sesuai alamat KTP elektronik", sebut Adil.

Dia menambahkan Bawaslu Simalungun berharap kepada KPU Simalungun segera berkordinasi dengan Dinas Dukcapil Simalungun untuk memastikan fasilitas penerbitan KTP elektrinik bagi para pemilih pemula .

Hal itu diperlukan supaya pada hari pemungutan suara seluruhnya telah memiliki KTP elektronik, karena ada pemilih pemula yang belum memilikinya  sebanyak 12.442 orang

Sesuai hasil rekapitulasi DPS Pemilu 2024 yang telah ditetapkan pada tanggal 5 April 2023 ,sebanyak  768.867 pemilih, bertambah sebanyak  132.564 pemilih ,dibandingkan pemilih pada Pilkada 2020 sebanyak 636.303 pemilih.

Editor : Riky Fernando Hutapea

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut