PEMATANG SIANTAR,iNewsSiantar.id- Pemko Pematang Siantar menyatakan terkait HUT kem152 kota Pematang Siantar,seluruh rangkaian acara sudah dikordinasikan ke DPRD.
Karena itu Pemko Pematang Siantar menepis tudingan tidak berkordinasi dengan DPRD terkait rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 152 kota Pematang Siantar.
Sesuai keterangan pers Kepala Dinas Pariwisata Pemko Pematang Siantar,Kusdianto, yang diterima, Sabtu (29/4/2023),mengatakan kordinasi dengan DPRD terkait HUT ke 152 kota Pematang Siantar dimulai dengan mengundnag dewan melalui Sekretaris DPRD,Kamis (6/4/2023).
" Pada rapat tersebut disepakati haul Raja Sangnauluh Damanik dan ziarah ke Jorat Raja Siantar dilaksanakan,Kamis (27/4/2023),karena tanggal 24 April 2023 yang merupakan HUT ke 152 kota Pematang Siantar masih dalam suasana libur atau cuti bersama Idul Fitri 1444 H," sebut Kusdianto.
Kemudian jelas Kusdianto, disepakati juga, Sekretaris DPRD Pematang Siantar selanjutnya akan membuat rapat lanjutan di sekretariat dewan, terkait pelaksanaan sidang paripurna dalam rangka HUT.ke 152 kota Pematang Siantar.
Dia menambahkan Sekretaris DPRD Pematang Siantar Eka Hendra didampingi Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat DPRD Patresia R Marbun menghadiri undangan rapat tersebut, bersama-sama peserta rapat lainnya, antara lain Ketua Ikatan Keluarga Islam Simalungun (IKEIS), pihak Yayasan Raja Sangnaualuh Damanik, Satpol PP, serta Sekretaris Camat Siantar Selatan.
" Keikutsertaan sekretaris DPRD Pematang Siantar pada rapat persiapan HUT ke 152 kota Pematang Siantar adalah perpanjangan tangan DPRD,dan merupakan hal yang lazim, sama halnya dengan kegiatan tahun sebelumnya pada kegiatan yang sama", ujar Kusdianto.
Terpisah Sekretaris DPRD Pematang Siantar,Eka Hendra membenarkan telah menyampaikan hasil rapat tanggal 6 April 2023 langsung kepada pimpinan dewan, pada kesempatan pertama usai mengikuti rapat persiapan HUT ke 152 kota Pematang Siantar.
"Tepatnya sehari (lusa) usai rapat, saya langsung sampaikan kepada pimpinan DPRD terkait hasil rapat tersebut pada kesempatan pertama," ujar Eka.
Saat itu, lanjut Eka, kepada pimpinan DPRD dijelaskan pelaksanaan Hari Jadi ke 152 Kota Pematang Siantar, diundur dari tanggal 24 April menjadi tanggal 27 April 2023, karena momentum Hari Raya Idul Fitri dan cuti bersama.
"Saya selaku Sekretaris DPRD Pematang Siantar menyampaikan hasil kesimpulan rapat yang dilaksanakan di kantor Dinas Pariwisata, kepada pimpinan dewan, untuk memberitahukan jadwal Hari Jadi ke 152 kota Pematang Siantar supaya dapat dirangkaikan dengan rapat parpurna di DPRD,," sebut Eka.
Editor : Riky Fernando Hutapea