SIMALUNGUN,iNewsSiantar.id- Tim gabungan Polres Simalungun dan Polda Sumatera Utara (Poldasu) masih berupaya keras mengungkap kasus kematian PNS Dinas Kesehatan Pemkab Simalungun dan putranya di Perdagangan, kecamatan Bandar yang ditemukan tewas sudah membusuk di rumahnya, komplek Perumahan Mutiara Landbouw,dusun V desa Bandar,kecamatan Bandar, Selasa (18/4/2023) kemarin.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, Rabu (19/4/2023) mengatakan, tim masih bekerja di lapangan mengumpulkan keterangan saksi dan petunjuk-petunjuk untuk mengungkap kematian Lenni Herawati Bibela Hutapea (43) dan putranya.
" Tim Polres Simalungun dan Polda Sumatera Utara masih bekerja ,mudah-mudahan segera terungkap", ujar Ronald.
Ronald mengatakan, pihaknya juga masih menunggu hasil autopsi jasad kedua korban untuk mengetahui penyebab kematiannya.
" Hasil auotopsi masih ditunggu karena baru selesai dilakukan Rabu (19/4/2023) subuh tadi", sebut Ronald.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Kesehatan Pemkab Simalungun yang bertugas sebagai Bendahara BOK Puskesmas Bandar Huluan,Lenni Herawati Bibela Hutapea (43) ditemukan tewas bersama anak laki-lakinya yang berusia 13 tahun di rumahnya komplek Perumahan Mutiara Landbouw,dusun V desa Bandar,kecamatan Bandar, Selasa (18/4/2023) kemarin.
Kedua korban yang diduga dibunuh, ditemukan di sisi tempat tidur, diketahui warga sekitar yang curiga mencium aroma bau busuk dari rumah korban, dan sudah beberapa hari tidak terlihat keluar rumah.
Korban dan putranya diperkirakan sudah meninggal dunia lebih dari 2x24 jam ,karena saat ditemukan kondisi jasadnya sudah membusuk.
Dari lokasi kejadian polisi yang melakukan olah TKP menemukan sebilah pisau yang diduga digunakan pelaku menghabisi nyawa kedua korban.
Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Simalungun Edwin T Simanjuntak mengatakan, sesuai informasi yang disampaikan Kepala Puskesmas Bandar Huluan korban sejak Jumat (14/4/2023) memang sudah tidak masuk kantor.
"Sesuai informasi Kepala Puskesmas Bandar Huluan,sejak Jumat (4/4/2023) korban memang sudah tidak masuk kerja", ujar Edwin.
Editor : Riky Fernando Hutapea