SIMALUNGUN,iNewsSiantar.id- Lahan yang dikuasi masyarakat tanpa ijin di Unit Kebun Bangun PTPN III dihimbau dikosongkan selambat-lambatnya hingga 15 November 2022.
Asisten Personalia Kebun Bangun, Doni Manurung Rabu (9/11/2022) mengatakan,pihaknya sudah melakukan sosialisasi pengosongan lahan sejak pertengahan Oktober lalu.
Melalui surat KBANG/X/268/2022, tanggal 8 November 2022, manejemen PTPN III juga meminta kepada masyarakat penggarap, supaya mendaftarkan diri ke Posko Suguh Hati, sebelum tanggal 12 November 2022.
Kemudian kepada masyarakat yang sudah menerima Suguh Hati supaya mengosongkan lahan dan bangunan sebelum tanggal 15 November 2022.
" Saat ini sekitar 5 persen lagi lahan yang belum ditanami yang di.atasnya berdiri.bangunan, namun tetap akan ditanami setelah seluruhnya dibersihkan", ujar Doni.
Dia menambahkan sebelumnya lahan seluas 66,6 hektar di Unit Kebun Bangun, sudah dikuasai masyarakat sejak 2004 lalu hingga kini.
Upaya telah dilakukan oleh PTPN III sejak lahan dikuasai masyarakat, hingga akhirnya ditawarkan Suguh Hati atau tali asih kepada masyarakat yang mau menyerahkan lahan.
Namun menurut Doni sangat disayangkan, masih ada sejumlah masyarakat yang menolak Suguh Hati yang ditawarkan, karena mendapat penolakan pihak PTPN III mengambil tindakan kembali dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk mengosongkan lahan.
Editor : Riky Fernando Hutapea