JAKARTA, iNewsSiantar.id - Almarhum Soeharto dianugerahi sebagai pahlawan nasional. Soeharto bersama 4 tokoh lainnya mendapat gelar pahlawan nasional sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 96 TK tahun 2022 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
Penganugerahan disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta pada hari ini Senin 7 November 2022 dan diterima oleh keluarga masing-masing.
Berikut 5 tokoh yang menerima gelar pahlawan nasional:
- almarhum DR. dr. H. R. Soeharto tokoh dari provinsi Jawa Tengah
- almarhum KGPAA Paku Alam VIII tokoh dari provinsi daerah istimewa Yogyakarta (DIY)
- almarhum dr. Raden Rubini Natawisastra tokoh dari provinsi Kalimantan Barat.
- almarhum H. Salahuddin bin Talibuddin tokoh dari provinsi Maluku Utara
- almarhum K.H. Ahmad Sanusi tokoh dari provinsi Jawa Barat.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md selaku Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan penganugerahan gelar pahlawan nasional kepada lima tokoh yang dipilih berdasarkan usulan masyarakat dan telah melalui sejumlah proses seleksi.
"Memutuskan tahun ini memberikan lima (gelar pahlawan nasional) kepada tokoh-tokoh bangsa yang telah ikut berjuang mendirikan negara Republik Indonesia melalui perjuangan kemerdekaan dan mengisinya dengan pembangunan-pembangunan sehingga kita eksis sampai sekarang sebagai negara yang berdaulat," ujar Mahfud dalam keterangannya, Kamis (3/11/2022).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta