PEMATANG SIANTAR, iNewsSiantar.id - Raja Haji Ahmad atau bernama lengkap Ali Haji bin Raja Haji Ahmad penyusun puisi Gurindam Dua Belas pada 1847.
Jasa besar Raja Haji Ahmad lakukan untuk Nusantara ialah menjadi pencatat pertama, dasar-dasar tata bahasa Melayu.
Dasar-dasar dan tata bahasa ini ia tuangkan dalam buku Pedoman Bahasa, yang akhirnya menjadi standar bahasa Melayu baku.
Karya-karya lain yang ia terbitkan ialah Bustan al-Kathibin (1857), Intizam Waza’if al-Malik (1857), serta Thamarat al-Mahammah (1857).
Dari bahasa Melayu baku ini akhirnya ditetapkan sebagai bahasa nasional yang dikenal sebagai bahasa Indonesia pada Kongres Pemuda Indonesia 28 Oktober 1928 silam.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta