JAKARTA, iNewsSiantar.id - Terdakwa Ferdy Sambo meminta maaf lansung di hadapan kedua orangtua Brigadir J Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.
Permintaan maaf tersebut disampaikan secara terbuka saat persidangan di PN Jakarta Selatan Selasa (1/11/2022).
Ferdy Sambo mengucapkan permohonan maaf kepada orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak saat diberikan kesempatan menanggapi keterangan kedua orangtua Brigadir J saat diperiksa sebagai saksi.
Kedua orang tua Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022)/ (FOTO: SINDONEWS)
"Terima kasih Yang Mulia. Bapak dan Ibu Yosua, saya sangat memahami perasaan bapak. Saya mohon maaf atas apa yang telah diperbuat atau dilakukan," tutur Sambo.
Sambo juga mengaku telah menyesal atas peristiwa yang menewaskan Brigadir J. Baginya, insiden kematian Brigadir J terjadi lantaran dirinya tak mampu mengontrol emosi.
"Saya juga sudah minta ampun kepada Tuhan. Demikian yang mulia," tandasnya.
Namun pada bagian lain Ferdy Sambo tetap beralasan peristiwa terjadi merupakan buntut dari tak terkontrol emosinya.
Emosi tak terkontrol itu, kata Ferdy Sambo, akibat dari perbuatan Brigadir Yosua terhadap istrinya, Putri Candrawathi.
"Di awal lewat persidangan ini, saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak bapak kepada istri saya," tegas Sambo.
Kendati demikian, Sambo mengatakan akan membuktikan segala fakta perkara yang terjadi.
"Saya yakini bahwa saya telah berbuat salah dan saya akan pertangungjawabkan secara hukum," kata Sambo.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta