get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Komisioner KPK 2024-2029 Segera Dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk Disahkan

Terkait Kisruh Mutasi Pejabat Walikota Pematang Siantar Didesak Copot Kepala BKD

Jum'at, 28 Oktober 2022 | 11:06 WIB
header img
Anggota DPRD Pematang Siantar,Immanuel Lingga.(iNewsSiantar.id/Ist)

PEMATANG SIANTAR,iNewsSiantar.id- Walikota Pematang Siantar Susanti Dewayani kembali didesak copot pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Timbul Simanjuntak terkait kisruh mutasi pejabat yang saat ini ditangani Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Anggota DPRD Pematang Siantar,Immanuel Lingga, Jumat (28/10/2022) mengatakan adanya dugaan pelanggaran aturan dan ketentuan pada pelantikan 88 pejabat yang dilakukan walikota, 2 September 2022 lalu, hingga dilaporkan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) ke BKN dan KASN seharusnya tidak terjadi jika pelaksana tugas Kepala BKD menguasai aturan dan ketentuan yang ada terkait mutasi.

" Munculnya  masalah pelantikan 88 pejabat Pemko Pematang Siantar hingga dilaporkan ASN ke BKN dan KASN seharusnya tidak terjadi jika pelaksana tugas kepala BKD Timbul Simanjuntak menguasai peraturan dan ketentuan yang ada bukan malah membenarkan yang salah", ujar politisi PDIP itu.

Dia menambahkan dengan adanya pengaduan ASN ke BKN dan KASN dan ditanggapi kedua lembaga itu menimbulkan kesan pelaksana tugas kepala BKD menjerumuskan Walikota Pematang Siantar Susanti  Dewayani membuat kebijakan yang salah menabrak aturan dan ketentuan mutasi.

" Saya menilai dengan munculnya kisruh mutasi pejabat yang dilakukan walikota. saudara Timbul Simanjuntak selaku pelaksana tugas kepala BKD tidak layak lagi dipertahankan harus diganti walikota, karena tidak menguasai peraturan dan ketentuan yang ada terkait kepegawaian," sebut Immaanuel.

Editor : Riky Fernando Hutapea

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut