get app
inews
Aa Text
Read Next : Hari Perhubungan Nasional, KSOPP Sentuh Hati Anak Yatim

Dinas Kesehatan Instruksikan 46 Puskesmas di Simalungun Waspadai GgGAPA

Sabtu, 22 Oktober 2022 | 13:53 WIB
header img
Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Simalungun,Edwin Tony Simanjuntak,M.Kes.(iNewsSiantar.id/Ist)

SIMALUNGUN,iNewsSiantar.id- Kasus penyakit Ginjak Akut Progresif Atupikal Pada Anak (GgGAPA) belum ditemukan di kabupaten Simalungun.

Namun demikian Dinas Kesehatan Pemkab Simalungun tetap mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kepala Puskesmas untuk aktif memantau dan mewaspadai kemungkinan adanya kasus tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Simalungun, Edwin Tony Simanjuntak, Sabtu (22/10/2022) mengatakan, surat edaran tersebut disampaikan kepada kepala puskesmas ,tindak lanjut surat himbauan Gubernur Sumatera Utara nomor 440/12439/2022 yang ditujukan kepada bupati/walikota, kadis kesehatan kabupaten/kota mewaspdai penyakit GgGAPA.

" Kabupaten Simalungun masih aman kasus penyakit GgGAPA belum ada ditemukan sesuai laporan para kepala puskesmas namun tetap diminta mewaspadainya", ujar Edwin.

Edwin mengatakan kepada 46 kepala puskesmas dihimbau  segera mensosialisasikan dan menyampaikan kepada tenaga kesehatan (nakes) maupun fasilitas kesehatan di wilayah kerja masing-masing , baik apotik,IFRS serta klinik, untuk ikut  menindak lanjuti surat himbauan dari Gubsu dan dari pemerintah pusat tersebut.

Dinas Kesehatan Pemkab Simalungun, tambahnya juga menghimbau sarana dan prasarana layanan kesehatan seperti apotek, IFRS, tokoh obat dan tenaga kesehatan (nakes) untuk sementara tidak meresep dan mengedarkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/syrup yang di duga sebagai pemicu penyakit GgGAPA.

Sebagai alternatif di dapat menggunakan bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositilorio (anal) atau lainnya.

Editor : Riky Fernando Hutapea

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut