PEMATANG SIANTAR.iNewsSiantar.id- DPRD berang, walikota Susanti Dewayani dituding slow respon, dan tidak sensitif terhadap bencana longsor yang mengepung kota Pematang Siantar.
Bahkan saat longsor mengepung kota Pematang Siantar, walikota Susanti Dewayani tidak berada di tempat.
" Kasihan warga Pematang Siantar, walikotanya tak sensitif atau tak perduli dengan masyarakatnya, ada longsor di sejumlah pemukiman masyarakat ,bahkan mengancam keselamatan warga walikotanya malah sibuk tugas ke luar kota," ujar anggota DPRD Pematang Siantar fraksi PDIP Immanuel Lingga, Jumat (14/10/2022).
Politisi PDIP yang akrab dipanggil Noel itu mengatakan, prihatin dan khawatir dampak longsor seperti di jalan Meranti Ujung, kelurahan Kahean, kecamatan Siantar Utara akan semakin luas jika tidak segera ditangani.
" Longsor di jalan Meranti Ujung itu jika tidak segera ditangani akan berdampak putusnya jalan dan ambruknya rumah-rumah penduduk sekitar" sebut Noel.
Noel juga sangat kecewa terhadap walikota yang dinilainya terlalu slow respon dengan masalah longsor yang banyak terjadi di pemukiman penduduk namun tak pernah dilihat walikota Susanti Dewayani.
Dia berharap walikota Susanti Dewayani tidak menunggu longsor di Pematang Siantar mengambil korban jiwa dan menyebabkan jalan putus sehingga mengganggu mobilitas masyarakat.
Selain di jalan Meranti Ujung, longsor juga melanda pemukiman penduduk di 7 titik yaitu:
1. Jalan Justin Sihombing, kelurahan Siopat Suhu
2. Jalan Handayani, kelurahan Bah Kapul
3. Jalan Pematang Raya, kelurahan Siopat Suhu.
4. Belakang SD Negeri 122358, kelurahan Sumber Jaya
5. Jalan Bahkora II, kelurahan Marihat Jaya
6. Jalan Seram Bawah gang Hayati, kelurahan Bantan
7. Jalan DI Panjaitan gang Waduk, kelurahan Naga Huta Timur
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemko Pematang Siantar,Robert Samosir yang dikonfirmasi mengatakan saat ini 8 titik longsor sudah diusulkan kepada walikota untuk penetapan tanggap bencana.
" Sudah diusulkan kepada walikota Pematang Siantar untuk penetapan tanggap darurat", ujar Robert.
Editor : Riky Fernando Hutapea