JAKARTA,iNewsSiantar.id- Tim Satuan Tugas (Satgas) penanganan hak tagih negara dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kembali melakukan penyitaan aset debitur yang belum melunasi hutangnya,Senin (10/10/2022).
Penyitaan dua aset milik Trijono Gonodokusumo di kawasan Jakarta Selatan ,didampingi Satgas Gakkum BLBI Bareskrim yang dipimpin Kepala Tim (Katim I) AKBP Agus Waluyo.
Kegiatan diawali dengan apel konsolidasi pada pukul 08.00 WIB ,terkait pelaksanaan pemasangan plang yg terletak di kelurahan Lebak Bulus, kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan atas tanah sekuas 2.300 meter persegi dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) nomor 94 atas nama Trijono Gondokusomo dan sebidang tanah berikut bangunan dengan luas 502 meter persegi di jalan Simorug Golf III ,Grogol,Jakarta Selatan.
Katim I Satgas Gakkum BLBI,AKBP Agus Waluyo yang juga mantan Kapolres Simalungun dan Toba melalui telepon menyampaikan,kegiatan pengamanan dan pengawasan pemasangan plang sita aset berjalan dengan aman dan lancar.
Menurut Agus yang saat ini menjabat Kasubag Pusiknas Bareskrim Polri pengamanan dan pengawasan penyitaan serta pemasangan plang aset melibatkan personel Polres Jakarta Selatan dan Satpol PP Pemko Jakarta Selatan.
" Kegiatan pengamanan dan pengawasan pemasangan plang aset negara eks Bank Dalam Likuidasi (BDL) berlangsung aman",.sebut Agus yang sukses mengungkap kasus penembakan wartawan di Simalungun bersama tim Polda Sumatera Utara pertengahan tahun 2021 lalu.
Agus menambahkan sebelumnya Satgas Gakkum BLBI juga melakukan pengamanan pemasangan plang aset yang disita terkait penanganan hak tagih negara dana BLBI di Sumatera Utara.
Editor : Riky Fernando Hutapea