get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Komisioner KPK 2024-2029 Segera Dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk Disahkan

Datang ke Pematang Siantar Bawa Narkoba 2 Warga Medan Ditangkap Polisi

Senin, 10 Oktober 2022 | 19:45 WIB
header img
Tiga warga Medan yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pematang Siantar kasus kepemilikan shabu-shabu.(INewsSiantar.id/Humas Polres Pematang Siantar)

PEMATANG SIANTAR,iNewsSiantar.id- Satuan Reserse Narkoba Polres Pematang Siantar menangkap dua pria warga Medan yang menyimpan narkoba di mobilnya. 

Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Rudi Panjaitan dan Kasubbag Humas AKP Rusdi Yahya,Senin (10/10/2022) mengatakan 2 tersangka ditangkap di jalan Vihara,kecamatan Siantar Selatan dan seorang diduga bandar ditangkap di Medan.

" Awalnya ditangkap tersangka C (32) warga kecamatan Medan Petisah dan KG (28) warga kecamatan Medan Marelan di jalan Vihara, kecamatan Siantar Selatan", sebut Fernando.

Fernando mengatakan, keduanya ditangkap saat berdiri di pinggir jalan dan kepada polisi keduanya mengaku menyimpan shabu-shabu di mobil yang diparkir tidak jauh dari tempat mereka ditangkap polisi.

" Saat dilakukan penggeledahan di mobil yang ditumpangi keduanya ditemukan 1 paket shabu-shabu yang disimpan dalam gulungan tisu", sebut Fernando.

Keduanya juga mengaku masih ada menyimpan shabu-shabu di salah kamar salah satu hotel di Medan.

Di kamar hotel polisi kembali menemukan satu paket shabu-shabu dengan berat 2,33 gram.

Dari pengembangan yang dilakukan keduanya mengaku membeli shabu-shabu dari seorang pria paruh baya berinisial A (54) warga kecamatan Medan Petisah.

" Diduga bandar yang menjual narkoba kepada keduanya berhasil ditangkap dengan barang bukti shabu-shabu 1,29 gram yang disimpan dalam gulungan tisu", ujar Fernando.

Untuk proses hukum lebih lanjut ketiganya ditahan di RTP Mapolres Pematang Siantar.

Editor : Riky Fernando Hutapea

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut