get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Komisioner KPK 2024-2029 Segera Dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk Disahkan

Fraksi Hanura Tak Tahu Undangan Parpurna Soal Interplasi DPRD Tunda Sepekan

Senin, 03 Oktober 2022 | 14:05 WIB
header img
Rapat paripurna DPRD Pematang Siantar pembahasan interplasi batal dilaksanakan,Senin (3/10/2022).(iNewsSiantar.id/Ricky F Hutapea)

PEMATANG SIANTAR,iNewsSiantar.id- Fraksi Hanura DPRD Pematang Siantar tak mengetahui ada agenda usul pelaksanaan hak interplasi pada rapat paripurna ke XI di gedung dewan,Senin (3/10/2022).

Akibatnya rapat paripurna dibuka ketua DPRD Pematang Siantar,Timbul M.Lingga didampingi wakil ketua Mangatas M Silalahi dan Ronald D Tampubolon,dengan agenda penyampaian penjelasan lisan pengusul atas usul hak interplasi dan penyampain pandangan fraksi DPRD Pematang Siantar atas penjelasan pengusul hak interplasi batal dilaksanakan.

Ketua Fraksi Hanura Andika Prayogi Sinaga,menyampaikan interupsi bahwa fraksinya baru mengetahui adanya agenda usul hak interplasi pada rapat paripurna,saat rapat akan berlangsung,dan tidak ikut pada rapat Badan Musyawarah (Bamus) karena adanya kegiatan partai,sehingga meminta waktu membahasnya di internal fraksi.

" Mohon ijin pimpinan, fraksi Hanura tidak mengetahui  agenda yang dibahas pada rapat paripurna  adalah usul hak interplasi, karena memang saat rapat di badan musyawarah tidak hadir karena mengikuti kegiatan  partai,sehingga meminta waktu untuk menentukan sikap", ujar Andika.

Menanggapi hal itu,Timbul kemudian meminta pendapat kepada 19 anggota DPRD Pematang Siantar yang hadir, dan disimpulkan rapat paripurna usul hak interplasi ditunda paling lama sepekan, untuk memberikan kesempatan kepada fraksi Hanura menentukan sikap.

Namun sebelumnya wakil ketua DPRD Pematang Siantar ,Mangatas M Silalahi menyampaikan bahwa usul hak interplasi tidak akan dibatalkan ,karena sebagian besar fraksi sudah menyetujuinya.

Sekretaris DPRD Pematang Siantar,Eka Hendra yang dikonfirmasi terkait kebenaran tidak disampaikannya undangan rapat paripurna usul hak interplasi kepada fraksi Hanura membantahnya." Undangan ada namun memang baru hari ini,Senin (3/10/2022) diserahkan mungkin karena fraksi Hanura tidak ikut rapat Bamus,sehingga tidak mengetahui agenda rapat usul hak interplasi," sebut Eka.
 

Editor : Riky Fernando Hutapea

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut