Logo Network
Network

Hadir di Paripurna Pembahasan P-APBD Walikota Pematang Siantar Tak Minta Maaf  Soal RDP

Ricky Fernando Hutapea
.
Rabu, 21 September 2022 | 11:10 WIB
Hadir di Paripurna Pembahasan P-APBD Walikota Pematang Siantar Tak Minta Maaf  Soal RDP
Walikota Pematang Siantar Susanti Dewayank mengahadiri rapat paripurna pembahasan P-APBD TA 2022 yang dibuka wakil ketua DPRD Mangatas Silalahi.(iNewsSiantar.id/Ist)

PEMATANG SIANTAR,iNewsSiantar.id- Hadiri rapat paripurna  membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (P-APBD) kota Pematang Siantar Tahun Anggaran (TA) 2022, di DPRD Selasa (20/9/2022) kemarin,walikota Susanti Dewayani tak menyampaikan permohonan maaf atau penjelasan kepada anggota dewan terkait ketidak hadirannya pada Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (19/9/2022).

Padahal ketidak hadiran walikota Susanti Dewayani tanpa penjelasan hingga diskors 3 kali pada RDP untuk membahas mutasi jabatan,pembangunan GOR,perpanjangan jabatan dirut PDAM Tirtauli dan serapan APBD TA 2022, telah membuat berang sebagian besar anggota DPRD Pematang Siantar dan mengusulkan kepada pimpinan dewan untuk membentuk panitia khusus dan mengajukan hak interplasi.

Anggota DPRD Pematang Siantar Deni Siahaan yang dihubungi,Rabu (21/9/2022) membenarkan walikota Susanti Dewayani sepengetahuanya tidak ada menyampaikan penjelasan bahkan permohonan maaf terkait ketidak hadirannya pada RDP,Senin (19/9/2022) kemarin.

" Sepengetahuan saya tidak ada walikota menyampaikan penjelasan atau permohonan maaf, terkait ketidak hadirannya pada RDP saat menghadiri rapat paripurna membahas rancangan KKUA-PPAS Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (P-APBD) kota Pematang Siantar Tahun Anggaran (TA) 2022," ujar Deni.

Pada rapat paripurna yang dibuka wakil ketua DPRD Pematang Siantar, Mangatas Silalahi,walikota Susanti mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan serta kepada semua pihak yang berperan sehingga proses pembahasan rancangan KUA-PPAS P-APBD Tahun Anggaran 2022 dapat diparipurnakan. 

" Tujuan KUA-PPAS TA 2022 adalah memperjelas capaian kinerja pemerintah daerah pada satu tahun anggaran akibat perubahan asumsi dasar yang meliputi perubahan pendapatan daerah,belanja daerah serta pembiayaan yang dibutuhkan daerah," ujar Susanti.

Kehadiran walikota Pematang Siantar di rapat paripurna pembahasan P-APBD TA 2022 menimbulkan ragam tanggapan di kalangan masyarakat,ada yang menyebutkan Susanti memang menganggap RDP tidak penting,sehingga cuek dan tidak menghadirinya tanpa pemberitahuan,sedangkan rapat paripurna penting karena menyangkut anggaran pembiayaan pembangunan daerah.

" Mungkin bagi walikota RDP itu tidak penting karena yang dibahas masalah kebijakannya yang dinilai DPRD menyalahi,sedangkan paripurna pembahasan P-APBD TA 2022 penting karena menyangkut anggaran untuk pembiayaan pembangunan daerah," sebut Putra salah seorang warga kecamatan Siantar Barat.

Editor : Riky Fernando Hutapea

Follow Berita iNews Siantar di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.