PEMATANG SIANTAR,iNewsSiantar.id- Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pematang Siantar melakukan penindakan kenderaan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) yang rawan menimbulkan kecelakaan lalulintas dan membahayakan keselamatan penumpang atau pengguna kenderaan.
Kepala Satlantas Polres Pematang Siantar AKP Relina Lumban Gaol, Selasa (20/9/2022) mengatakan, penindakan ODOL merupakan tindak lanjut instruksi Kapolda Sumatera Utara.
" Sesuai instruksi Kapolda Sumatera Utara kenderaan yang over dimensi dan kapasitas atau muatan untuk ditindak karena rawan kecelakaan ", ujar Relina.
Diantara kenderaan yang ditindak terlihat angkutan umum yang over kapasitas dan truk yang dimensinya tidak sesuai.
Pada penindakan di sejumlah ruas jalan Satlantas Polres Pematang Siantar menemukan 2 pelanggaran.
Editor : Riky Fernando Hutapea