get app
inews
Aa Read Next : Pilgub Sumut 2024, Nikson Nababan Resmi Daftar ke PPP Usung Konsep Desa Pusat Pertumbuhan Ekonomi

Suharso Monoarfa Menolak Digusur: Mukernas PPP Tidak Sah 

Jum'at, 09 September 2022 | 14:55 WIB
header img
Suharso Monoarfa menolak digusur dari jabatannya sebagai ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam mukernas di Serang, Banten. (Foto: Dok)

JAKARTA, iNewsSiantar.id - Suharso Monoarfa menolak digusur dari jabatannya sebagai ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam mukernas di Serang, Banten.

Ketua DPP PPP yaifullah Tamliha telah menyampaikan surat klarifikasi kepengurusan Suharso Monoarfa ke Kemenkumham pada Kamis (8/9/2022). 

Surat klarifikasi itu dilayangkan menyusul pendaftaran kepengurusan PPP yang diketuai oleh Muhammad Mardiono ke Kemenkumham.  

"Mengingat Pak Suharso Monoarfa sedang menghadiri sidang Tingkat Menteri G20 di Pulau Belitung, maka kami DPP PPP sudah menyerahkan klarifikasi dengan Menkumham kemarin," kata Tamliha saat dihubungi, Jumat (9/9/2022). 

Tamliha menyatakan pelayangan surat klarifikasi itu didasarkan oleh sistem partainya. 

"Kami bekerja berdasarkan sistem, bukan tergantung pada keberadaan fisik seorang Ketua Umum," ucap Tamliha. 

Tamliha menyebut surat klarifikasi yang dilayangkan kepengurusan Suharso itu menyatakan hasil Mukernas yang mengangkat Mardiono sebagai plt ketua umum dibatalkan karena tidak sesuai dengan ketentuan AD/ART PPP. 

"Membatalkan rapat pengurus harian yang dikelola Pak Arsul Sani dan Pak Mardiono karena tidak sesuai dengan aturan partai, kan rapat itu harusnya setidak-tidaknya ditandatangani oleh sekjen," kata Tamliha.

Dia menjelaskan, di dalam AD/ART telah diatur untuk forum pengambilan keputusan penting maka harus ada tanda tangan dari ketua umum dan sekjen partai. Sementara, Mukernas tersebut tidak ada undangan sebagaimana yang harus ditandatangani ketua umum dan sekjen. "Karena itu tidak sah dan ilegal maka semua hasilnya pun tidak sah," ujarnya.
 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut