Pematang Siantar,iNewsSiantar.id- Warga kota Pematang Siantar heran,ternyata sudah sejak 2 bulan lalu Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait pengangkatan Susanti Dewayani dan pelantikan sebagai walikota definitif turun namun Gubernur Sumatera Utara belum juga melantik.
Padahal warga sudah sangat merindukan kota Pematang Siantar dipimpin walikota definitif,karena sudah hampir 6 bulan dipimpin pelaksana tugas walikota yang saat ini jabatan definitifnya wakil walikota.
Salah seorang tokoh pemuda di Pematang Siantar,Andry C Saragih,Senin (15/8/2022) mengatakan heran dengan sikap Gubsu Edy Rahmyadi yang belum juga melantik Susanti Dewayani sebagai walikota defenitif meski SK Mendagri sudah turun.
" Warga Pematang Siantar sangat merindukan ibu Susanti Dewayani dilantik sebagai walikota definitif,tapi kenapa pak Gubernur Sumatera Utara tidak juga melantiknya, padahal SK Mendagri terkait pengangkatan sebagai walikota definitif dan melaksanakan pelantikan sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan sejak 2 bulan lalu sudah turun," ujar Andry.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumatera Utara,Mangapul Purba,SE ,memberikan saran supaya Gubernur Sumatera Utara,Edy Rahmayadi dan pelaksana tugas walikota Pematang Siantar,Susanti Dewayani berkoordinasi terkait pelaksanaan pelantikan ,sesuai amanah konstitusi,sehingga kepala daerah definitif di daerah itu tidak terlalu lama kosong.
Hal itu disampaikannya menjawab wartawan terkait belum dilantiknya pelaksana tugas walikota Pematang Siantar,Susanti Dewayani meskipun Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 131.12-1388 tahun 2022 tentang pengesahan pengangkatan walikota Pematang Siantar dan melaksanakan pelantikan yang ditanda tangani Dirjen Otda atas nama Sekretaris Ditjen Otda Drs.Maddaremmeng,M.Si tertanggal 5 Juni 2022.
" Gubernur dan pelaksana tugas walikota sebaiknya berkoordinasi sehingga pelantikan dapat segera dilaksanakan,dan kekosongan kepala daerah definitif di kota Pematang Siantar tidak terlalu lama," ujar Mangapul.
Untuk diketahui Susanti Dewayani dilantik sebagai wakil walikota oleh Gubsu Edy Rahmayadi pada 22 Februari 2022,karena walikota terpilih Asner Silalahi meninggal Desember 2020 lalu,sehingga tanggal 22 Agustus 2022 sudah 6 bulan menjabat sebagai pelaksana tugas walikota.
Bahkan Menteri Dalam Negeri juga sudah menerbitkan SK sudah terbit terkait pengangkatan Susanti Dewayani sebagai walikota defenitif sejak 2 bulan lalu,namun Gubsu belum juga melantik sehingga menimbulkan tandanya bagi warga Pematang Siantar.
Editor : Riky Fernando Hutapea