get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Komisioner KPK 2024-2029 Segera Dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk Disahkan

Belum 1 Bulan Jabat Kapolres Simalungun AKBP Ronald Sipayung Tangkapi Bandar Narkoba

Rabu, 03 Agustus 2022 | 09:52 WIB
header img
Satuan reserse Polres Simalungun menangkap seorang pria diduga bandar narkoba di kecamatan Tapian Dolok.(iNewsSiantar.id/Humas Polres Simalungun)

Simalungun,iNewsSiantar.id- Belum sebulan menjabat kapolres Simalungun, AKBP Ronald Sipayung,MH membuat pelaku kejahatan narkoba resah,

Pasalnya para pengguna,pengedar dan bandar narkoba ditangkapi sejak Ronald dilantik sebagai kapolres Simalungun ,14 Juli 2022 kemarin.

Satuan reserse narkoba Polres Simalungun, Selasa (2/8/2022) menangkap seorang pria yang diduga bandar narkoba di desa Purba Sari, kecamatan Tapian Dolok.

Tersangka RS (33)  warga kelurahan Sinaksak ,kecamatan Tapian Dolok,kabupaten Simalungun ditangkap saat akan menjual narkoba di desa Purba Sari.

Dari pelaku RS polisi menemukan barang bukti 14 paket kecil shabu-shabu dengan berat 3,09 gram.

" Polisi menerima informasi masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di desa Purba Sari, dan tindak lanjut informasi warga tersangka RS ditangkap berikut barang bukti shabu-shabu 14 paket", sebut Ronald,Rabu (3/8/2022).

Kepada polisi RS mengaku membeli narkoba dari seorang pria di Perdagangan,kecamatan Bandar, namun dari pengembangan yang dilakukan polisi ,hingga saat ini pria dimaksud belum berhasil ditangkap.
 

Editor : Riky Fernando Hutapea

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut