Pematangsiantar,iNewsSiantar.id- Tulisan Pematangsiantar di depan kantor walikota jalan Merdeka, belum berubah meski sudah sepekan lebih pelaksana tugas walikota ,Susanti Dewayani menerbitkan surat edaran nomor 180/4335/VII/2022, tertanggal 21 Juli 2022, terkait penulisan pemisahan penulisan kata Pematangsiantar menjadi Pematang Siantar.
Padahal surat edaran yang dibuat pelaksana walikota Pematang Siantar Susanti Dewayani tersebut merupakan salah satu gebrakan sejak dilantik Februari 2022 kemarin.
Namun sangat disayangkan pelaksana walikota Pematang Siantar terkesan hanya menerbitkan surat edaran sementara penerapannya tidak begitu diperdulikan.
Salah seorang pejabat eselon III di sekretariat daerah (Setda) Pemko Pematang Siantar, mengatakan seharusnya penulisan nama kota di depan kantor walikota jalan
Merdeka pertama yang dirubah sejak surat edaran dibuat.
" Supaya masyarakat dan pimpinna OPD yang sering ke kantor walikota memahami sudah dipisahan penulisan Pematangsiantar menjadi Pematang Siantar", ujar ASN itu, Senin (1/8/2022).
Kepala Dinas Kominfo Pemko Pematangsiantar, Johanes Sihombing yang dikonfirmasi mengatakan, secara bertahap pemisahan tulisan Pematang Siantar akan dirubah baik pada naskah dinas maupun setempel dan plank di depan kantor.
Editor : Riky Fernando Hutapea