Simalungun,iNewsSiantar.id- Sebanyak 29 anggota Polres Simalungun menerima kenaikan pangkat pada peringatan HUT Bhayangkara ke 76 ,Jumat (1/7/2022) namun 30 personel tidak dapat diusulkan kenaikan pangkatnya karena pelanggaran disiplin maupun kode etik dan masih dalam menjalani hukuman.
Upacara kenaikan pangkat dipimpin kapolres AKBP Nicolas Dedy Arifianto,SIK, dilaksanakan di Mapolres Simalungun di Pematang Raya,ditandai dengan penyiraman air kembang kepada personel yang naik pangkat.
Di hadapan personel yang menerima kenaikan pangkat Nicolas mengatakan, diberikan atas penilain kinerja dan pengabdian, sehingga bukan diperoleh secara cuma-cuma dan mudah.
" Kenaikan pangkat bukan diperoleh dengan mudah atau cuma-cuma, namun karena penilaian kinerja dan pengabdian tanpa cacat", ujar Nicolas
Karena itu Nicolas yang akan pindah tugas sebagai Wadirlantas Poldas Sumatera Barat itu mengharapkan kepada personel Polres Simalungun tetap memberikan pengabdian terbaik dalam menjalankan tugas.
Personel yang menerima kenaikan pangkat reguler, 1 orang dari Kompol menjadi AKBP, Aipda ke Aiptu (18 personel), Bripka ke Aipda (2 personel) diantaranya Aipda Julham, Brigadir ke Bripka (2 personel) dan Briptu ke Brigadir (2 personel).
Kemudian diberikan juga kenaikan pangkat pengabdian kepada 4 personel terdiri dari Kompol ke AKBP (1 personel),Iptu ke AKP (1 personel ) dan Aiptu ke Ipda (2 personel).
Editor : Riky Fernando Hutapea