Pematangsiantar,iNews.id- Sedikitnya 1.000 massa yang tergabung dalam Koalisi Gerakan Simalungun Bersatu (KGSB) akan menduduki kantor direksi PTPN IV-kantor holding PTPN III-IV di Medan,pekan depan atau Selasa (28/6/2022), menolak konversi tanaman teh menjadi tanaman kelapa sawit pada seluruh kebun termasuk di kecamatan Sidamanik,kabupaten Simalungun.
Kepada wartawan, Rabu (22/6/2022) perwakilan KGSB, Jan Wiserdo Saragih mengatakan, unjuk rasa melibatkan 7 lembaga masyarakat yaitu, Presidium Partuha Maujana Simalungun (PMS ) Dewan Pimpinan Pusat (Komite Nasional Pemuda Simalungun (KNPSI ), Ikatan Keluarga Islam Simalungun (IKEIS), Majelis Kebudayaan Simalungun ( MKSI ),Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Gemapsi), Bina Daya Sejahtera Simalungun (Bidadesi) dan Gerakan Peduli Simalungun(GPS).
Aksi unjuk rasa damai menurutnya merupakan ungkapan perasaan marah warga kabupaten Simalungun yang menilai PTPN IV tidak menghargai masyarakat dengan tetap melaksanakan konversi tanaman teh menjadi kelapa sawit meski sudah disampaikan penolakan masyarakat serta alasan-alasannya.
" Sebagai bagian dari masyarakat Simalungun,tujuh lembaga menilai PTPN IV, lebih mengedepankan keuntungan daripada kepentingan masyarakat,karena sudah disampaikan baik melalu surat resmi maupun DPRD Simalungun,menolak konversi teh menjadi tanaman kelapa sawit di kebun Sidamanik, karena berdampak negatif pada kerusakan lingkungan dan perubahan logo daerah," sebut Jan.
Dia menambahkan konversi teh menjadi kelapa sawit akan berdampak pada terjadinya banjir di pemukiman penduduk sekitar dan logo daerah kabupaten Simalungun yang ditetapkan melalui paraturan daerah juga akan berubah karena di dalamnya terdapat gambar daun teh.
Pengunjuk rasa sebut Jan Wiserdo berencana akan bertahan dan mendirikan dapur umum di kantor direksi PTPN IV dan holding PTPN III-IV jika tuntutan masyarakat terkait penolakan konversi tidak ditanggapi.
Pihak PTPN IV yang dikonfirmasi melalui sekretariat perusahaan Riza Fahlevi Naim via via pesan Whats App (WA) terkait rencana pengerahan massa oleh 7 lembaga masyarakat Simalungun ke kantor direksi tidak memberikan tanggapan
Editor : Riky Fernando Hutapea