Pematangsiantar,iNews.id- Tiga karyawan minimarket Indomaret ditangkap Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba, Polres Pematangsiantar dipimpin Aipda G Rumapea karena mencuri uang dan sejumlah barang dagangan, di tempatnya bekerja.
Kapolsek Siantar Martoba, AKP Manaek S Ritonga, Minggu (19/6/2022) mengatakan tiga karyawan yang bekerja di Indomaret jalan Bombongan Raya, kelurahan Tambun Nabolon, kecamatan Siantar Martoba, berinisial AS (29), ZAN (23), dan AJ (25) ditangkap , Sabtu (18/6/2022) karena mencuri di tempatnya bekerja pada Kamis (9/6/2022) lalu.
" Ketiga pelaku bersama-sama mencuri di tempatnya bekerja Indomaret jalan Bombongan Raya,pada Kamis (9/6/2022) kemarin", ujar Manaek.
Para pelaku berhasil menggasak uang tunai Rp11,7 juta lebih yang disimpan di brankas dan barang dagangan di toko senilai Rp37,5 juta lebih.
Polisi berhasil mengungkap aksi pencurian ketiga pelaku setelah dari hasil penyelidikan mengarah adanya keterlibatan karyawan atau orang dalam.
Salah satu karyawan berinisial AS kemudian diperiksa polisi, dan mengakui melakukan pencurian di Indomaret Bombongan bersama dua rekannya yang juga karyawan.
Akibat pencurian tersebut pihak Indomaret mengalami kerugian sekitar Rp49,3 juta dan untuk proses hukum lebih lanjut ditahan di RTP Mapolsek Siantar Martoba.
Editor : Riky Fernando Hutapea