Pematangsiantar,iNews.id- Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri,Komisaris Jendral (Komjen) Agus Andrianto meminta siapapun yang pernah foto bersamanya termasuk pejabat atau masyarakat tidak menyalahgunakannya.
Dia menegaskan tidak semua orang yang foto bersamanya dikenal atau memiliki hubungan kerabat maupun persahabatan,karena permintaan untuk foto bersama sulit untuk ditolak apalagi saat menghadiri atau melakukan kunjungan kerja.
Mantan Kapolda Sumatera Utara itu juga menyilahkan masyarakat untuk melaporkan siapapun jika melanggar hukum meski memiliki atau menunjukan foto dirinya bersama yang bersangkutan.
Komjen Agus menyampaikan hal itu menjawab konfirmasi yang dikirimkan iNews.id via pesan Whats App (WA),Rabu (15/6/2022) terkait adanya oknum pejabat di Pemko Pematangsiantar yang saat ini menjabat kepala dinas di 2 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ,memuat foto bersama Kabareskrim sebagai profilnya di WA,sehingga menimbulkan berbagai penafsiran di tengah-tengah masyarakat.
" Namanya juga orang minta foto,repot juga menolaknya,kalau melanggar hukum laporkan saja," ujar Agus.
Direktur Institute Law of Justice (ILAJ),Fawer Full Fander Sihite ,M.Si yang dimintai tanggapannya terkait oknum pejabat Pemko Pematangsiantar yang menggunakan foto bersama Kabarekrim sebagai profil di WA nya berharap tidak menyalahgunakannya untuk melindungi dirinya dari proses hukum jika melakukan pelanggaran hukum.
" Sebaiknya memang patut dipertanyakan apa tujuannya pejabat itu menampilkan fotonya bersama Kabareskrim sebagai profilnya di WA,semoga saja bukan disalahgunakan untuk melindungi dirinya dari proses hukum,apalagi pamer ingin menunjukan dirinya merupakan kolega,kerabat atau hubungan persahabatan dengan Komjen Agus Andrianto.
Editor : Riky Fernando Hutapea